beritabisnis-online.com
Bandung sedang menghadapi krisis moral pemerintahan yang paling serius dalam satu dekade terakhir. Di tengah slogan reformasi birokrasi dan jargon “Bandung Utama”, muncul gelombang kuat dugaan jual beli jabatan dan pengondisian proyek yang menyeret bukan hanya pejabat teknis, tetapi juga lingkar kekuasaan tertinggi di kota ini.
Dua dinas strategis, Dinas Perhubungan serta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, baru-baru ini menjadi sasaran penggeledahan Kejaksaan Negeri Bandung. Delapan kepala dinas telah diperiksa, dan temuan awal menunjukkan praktik sistematis pengumpulan “setoran jabatan” dan pengondisian tender proyek. Namun akar masalahnya tampaknya jauh lebih dalam, indikasi keterlibatan langsung dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.
Namun Kepemimpinan tanpa integritas hanya menghasilkan pemerintahan yang berjalan secara administratif, bukan substantif. Kota mungkin tetap bersinar di atas kertas, tetapi sesungguhnya sedang karam dalam lumpur moralitas kekuasaan.
Kota Yang Tersandera.
Ketika jabatan dijual dan proyek dipesan oleh lingkar politik, publik menjadi korban paling nyata. Program pembangunan terhambat karena lebih banyak dihitung dari untung rugi politik ketimbang manfaat sosial. Pejabat-pejabat yang menduduki jabatan karena “bayar tiket” akan sibuk mencari cara untuk menutup modalnya.
Pelayanan publik menjadi lamban, proyek infrastruktur banyak yang asal jadi, dan kepercayaan warga terhadap pemerintah runtuh. Inilah harga mahal dari birokrasi yang diperjualbelikan.
Mencabut Akar Busuk Kekuasaan.
Jika Bandung ingin selamat dari kehancuran moral, tidak ada pilihan lain selain mencabut akar korupsi di lingkar kekuasaan tertinggi.
1. Audit menyeluruh terhadap semua mutasi jabatan dan penunjukan proyek dua tahun terakhir harus dilakukan secara terbuka oleh lembaga independen.
2. Tangan kanan politik yang diduga menjadi calo jabatan harus disingkirkan dan diproses hukum, bukan sekadar dimutasi.
3. Penegak hukum—Kejari, KPK, dan Kepolisian—harus berani menembus tembok politik Balai Kota. Tidak boleh ada kekebalan hanya karena pelaku berada di lingkar kekuasaan kepala daerah.
4. Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus dimintai pertanggung jawaban moral dan politik. Jika mereka terbukti mengetahui dan membiarkan praktik ini, maka publik berhak menuntut mereka mundur.
Penutup: Bandung di Persimpangan Sejarah.
Bandung hari ini berdiri di ambang krisis moral dan politik. Jika dugaan keterlibatan kepala daerah dalam jual beli jabatan terbukti, maka sejarah akan mencatat masa ini sebagai periode paling gelap pemerintahan kota.
Namun jika keberanian moral bisa muncul untuk memutus rantai rente politik, membersihkan lingkar kekuasaan, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Bandung masih punya harapan untuk menemukan kembali arah dan nakhodanya.
Kota ini tak akan pernah jadi “Utama” selama jabatan dan proyek dijadikan komoditas politik. Dan kepemimpinan sejati hanya bisa lahir dari keberanian memerangi kawan sendiri demi kepentingan publik. Jika keberanian itu tak ada, maka benar adanya: Bandung sudah tanpa nakhoda.
Oleh : Rohimat Joker
Ketua Umum DPP LSM PMR Indonesia.
(TB Koas-JR).